 Diminta Jadi Menteri, Djan Faridz Batal Jadi Cagub DKI
(Senin,17/10/2011:pkl.12.30
wib)JAKNEWS.COM--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk anggota DPD DKI Jakarta Djan Faridz sebagai Menteri Negara Perumahan Rakyat, menggantikan Suharso Monoarfa. Atas penunjukan ini, Faridz mengatakan akan melepaskan pencalonannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Dikasih ke yang lain. Tidak jadi (calon Gubernur DKI Jakarta). Saya mendapat tugas yang lebih berat," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan ini kepada para wartawan seusai bertemu Presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/10/2011).
Faridz mengatakan, pencalonannya sebagai Menteri Perumahan Rakyat atas rekomendasi partainya. Politisi ini mengaku diberitahu mengenai pencalonannya pada Minggu (16/10/2011) kemarin. Saat itu, kata Faridz, dirinya tengah menonton TV.
Dirinya mengatakan akan melakukan tugasnya sebagai Menteri Negara Perumahan Rakyat dengan baik. Pendahulunya mengajukan surat pengunduran diri tertanggal 12 Oktober 2011. Presiden menerima surat tersebut pada Minggu kemarin. Kepada para wartawan, Presiden mengatakan menerima pengunduran diri Suharso, Senin.
nKCM/JAK05

|