HomeEkbisOlahragaTeknologiGaya HidupKesehatan English

 

  HOME
  OLAHRAGA
  GAYA HIDUP
  TEKNOLOGI
  KESEHATAN
  EKBIS
  ENGLISH

 
 
 Politik

Kebijakan Presiden dan Wapres Tak Dapat Dipidana
(Selasa,09/03/2010:pkl.13.15 wib)

JAKNEWS.COM--Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla paham betul bahwa kebijakan pemerintah yang dikeluarkan oleh presiden dan wakil presiden tidak dapat dipidanakan asalkan tidak ada unsur pidana di dalamnya. Kebijakan mereka sah-sah saja untuk dijalankan dan tidak dapat dipersoalkan jika terlihat gagal sekalipun.

"Presiden dan wakil presiden enggak bisa diadili, tapi konsekuensinya enggak dipilih lagi. Konsekuensinya putus lima tahun ke depan," tutur Kalla di Hotel Four Season, Selasa (9/3).

Hanya saja, secara moral sebagai negarawan, Kalla mengatakan seharusnya presiden dan wapres tampil untuk bertanggung jawab atas kebijakan yang telah diambilnya. 

"Kalau punya kewenangan ya harus bertanggung jawab. Kalau tidak mau bertanggung jawab ya jangan mau punya kewenangan," tegasnya.
 

nKCM/JAK06

IndeksBerita Hari Ini
 


ARTIKELBERITA
Kebijakan Presiden dan Wapres Tak Dapat Dipidana  (09/03/2010:13.15)
TDL Naik, Sektor Usaha Gulung Tikar  (09/03/2010:13.00)
Kalla: Kemajuan Bangsa Bukan Tergantung Sistem, Tapi Pemimpinnya  (09/03/2010:12.30)
Kementerian BUMN Dukung Direksi Soal Subsidi Anggaran  (09/03/2010:12.00)
Rupiah Melemah  (09/03/2010:10.00)
SBY Terima Penghargaan dari Pemerintah Australia  (09/03/2010:09.30)
Presiden Memulai Lawatan di Australia  (09/03/2010:09.00)
Jakarta Diperkirakan Berawan dan Hujan Ringan  (09/03/2010:08.30)
3 Aksi Unjuk Rasa, 1 Aksi Damai Ramaikan Jakarta  (09/03/2010:08.00)
Gempa Turki Tewaskan 51 Orang  (09/03/2010:07.00)
 



Copyright © 2000 Zeus Group International All Rights Reserved