Dana BUMN Mesti Diusut (Senin,01/02/2010:pkl.08.30 wib)
JAKNEWS.COM--Aliran dana sejumlah BUMN di Bank Century yang diduga ditempatkan sebelum fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) dikucurkan dan kebijakan penalangan (bail out) diberikan mesti diusut tuntas.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko dan Peneliti Hukum ICW Febri Diansyah mengutarakan itu Minggu (31/1) dalam konferensi pers di Jakarta dengan tema Hentikan Pansus Angket Century.
"KPK mesti lebih cepat mengusut akar utama," kata Danang.
Sebelumnya, pengamat ekonomi Yanuar Rizky menyebutkan soal temuannya mengenai tidak kurang 20 BUMN menyetor dana ke Bank Century di antara periode tersebut.