 Mensos: Waktu Pengambilan BLT Tak Dibatasi
(Minggu,11/05/2008:pkl.14.45
wib)JAKNEWS.COM--Pemerintah memperlonggar waktu pengambilan jatah Bantuan Tunai Langsung pada tahun ini. Tidak seperti BLT pada 2005 lalu yang diberi batasan waktu pengambilan. Ini dilakukan untuk menghindari tragedi yang terjadi pada pembagian BLT beberapa tahun lalu.
"Waktu itu masyarakat berpikir kalau tidak cepat mengambil, tidak kebagian. Makanya mereka berbondong-bondong ke kantor pos. Kalau sekarang, haknya itu tetap. Satu bulan tidak diambil pun tidak masalah," ujar Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, setelah menghadiri resepsi pernikahan Hidayat Nur Wahid di Gedung Sasono Langgeng Budoyo Taman Mini Indonesia Indah, Minggu (11/5).
Dia menuturkan ini merupakan salah satu upaya perbaikan untuk program BLT 2008. Pemerintah melakukan tiga perbaikan, yaitu perbaikan data, perbaikan sistem, dan pelayanan. Pada 2005 lalu, ada satu persen data yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan dan hal ini akan segera diperbaiki.
Kedua, perbaikan sistem. Seperti yang telah dijelaskan di atas. Waktu pengambilan BLT akan lebih longgar. "Ketiga kita akan perbaiki pelayanan di kantor pos. Kalau dulu, masyarakat harus berpanas-panas, sekarang akan ada tenda. Kami telah memposisikan ini dengan sebaik-baiknya," katanya.
Dia juga mengungkapkan distribusi BLT ini akan melibatkan petugas dari kecamatan hingga karang taruna. Hal ini untuk mencegah terjadinya salah sasaran selama penyaluran.
nKCM/JAK06

|