 BI Perketat Kebijakan Moneter Nasional
(Minggu,11/05/2008:pkl.14.15
wib)JAKNEWS.COM--Bank Indonesia (BI) memutuskan memperketat kebijakan moneter pada tahun ini untuk mengantisipasi segala risiko seiring tekanan inflasi dan gejolak perekonomian global. Deputi Gubernur BI Budi Mulya
mengatakan, berbagai evaluasi kebijakan akan terus dilakukan atas dinamika perekonomian nasional yang terjadi saat ini.
"Sinyal kuat berupa kenaikan BI Rate 25 basis poin menjadi 8,25% menunjukkan arah kebijakan moneter BI dalam mengendalikan permintaan domestik guna meredam risiko lonjakan inflasi di 2008. Sasaran penting kita adalah mencapai inflasi yang rendah dan berkelanjutan," ujarnya seusai menghadiri Workshop Perbankan Perhimpunan Jurnalis Indonesia di Pekanbaru, Minggu (11/5).
Ia menjelaskan, lonjakan harga minyak dunia yang saat ini menembus US$125 per barel jauh meningkat dibandingkan level pada awal tahun yang hanya sekitar US$80-US$90 per barel. Hal itu memaksa pemerintah menaikkan bahan bakar minyak (BBM) sekitar 30%.
Belum lagi dampak krisis subprime mortgage dan kenaikan harga komoditas global mendorong kenaikan harga secara signifikan, bersamaan dengan tetap tingginya permintaan barang non-pangan, khususnya papan.
Sejauh ini, lanjutnya, perkembangan harga barang-barang mengalami kenaikan tinggi. Akumulasi inflasi sampai April lalu tercatat 4,01% atau lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode sama pada 2007 sebesar 1,74%). Secara tahunan, inflasi IHK pada April tahun ini sudah mencapai 8,96%.
Lonjakan inflasi itu juga turut dirasakan di semua daerah, seperti di Sumatra yang menyentuh 9,7%.
"Dalam mengimbangi kondisi tersebut, BI mesti mengendalikan likuiditas dengan melakukan intervensi valas dan menjaga volatilitas kurs rupiah. Selain itu, evaluasi terhadap kenaikan BI Rate harus terus dilakukan terkait kenaikan BBM yang akan dilaksanakan pada akhir bulan nanti," jelasnya.
nMIOL/JAK06

|