HomeEkbisOlahragaTeknologiGaya HidupKesehatan English

 

  HOME
  OLAHRAGA
  GAYA HIDUP
  TEKNOLOGI
  KESEHATAN
  EKBIS
  ENGLISH

 
 
 Politik

Kejaksaan Belum Proses Marimutu
(Minggu,11/05/2008:pkl.11.30 wib)

JAKNEWS.COM--Kejaksaan Agung belum berencana mengeluarkan tuntutan kepada bos Grup Texmaco Marimutu Sinivasan. Menurut Jaksa Agung Hendarman Supandji berkas penyidikan Marimutu masih dianalisa di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

"Kami masih menganalisa apakah tindakan Marimutu termasuk 372 (penggelapan) atau 378 (penipuan). Masih dianalisa di Jampidum," ujar Hendarman usai acara "Bersama Menuju Indonesia Sejahtera di Lapangan Monas," Ahad (11/5).

Setelah bertahun-tahun buron ke luar negeri, Marimutu pekan lalu menyerahkan diri ke Mabes Polri. 

Ia antara lain terkait kasus dugaan kredit macet Bank Muamalat.  

nTNR/JAK06

IndeksBerita Hari Ini
 


ARTIKELBERITA
Kejaksaan Belum Proses Marimutu (11/05/2008:11.30)
SBY-JK Jadi Saksi Pernikahan Hidayat Nurwahid (11/05/2008:11.00)
Nasib Nelayan Semakin Bergantung di BBM (11/05/2008:10.30)
Isteri Para Menteri Luncurkan Program Indonesia Sejahtera (11/05/2008:10.00)
Ny SBY-JK Menuju Indonesia Sejahtera (11/05/2008:09.30)
Gelombang Hingga 5 Meter Belum Berlalu (11/05/2008:09.00)
Hujan Imbangi Kondisi Berawan di Indonesia (11/05/2008:08.00)
Hujan Masih Terlihat di Jakarta Jelang Malam Hari (11/05/2008:07.00)
 



Copyright © 2000 Zeus Group International All Rights Reserved