 Marimutu Sinivasan Menyerah
(Jum'at,09/05/2008:pkl.09.30
wib)JAKNEWS.COM--Mabes Polri telah menyerahkan Marimutu Sinivasan, konglomerat yang menjadi tersangka kasus pembobolan Bank Muamalat sebesar Rp 20 miliar, ke Kejaksaan Agung setelah ia menyerahkan diri.
"Begitu datang ke Mabes Polri, Marimutu langsung kita serahkan ke Kejagung, Kamis (8/5) kemarin, sebab berkas penyidikannya telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri di Jakarta, Jumat (9/5).
Bambang Hendarso Danuri mengatakan, Polri langsung menyerahkan Marimutu ke Kejaksaan sebab berkasnya telah dinyatakan lengkap sejak tahun 2006.
Marimutu kabur pada pertengahan 2006 ketika hendak diserahkan ke Kejaksaan Agung. Kaburnya orang kaya ini di luar perkiraan Polri sebab selama penyidikan Marimutu bersikap kooperatif sehingga tidak menjalani penahanan.
Bambang Hendarso mengatakan, penyerahan diri Marimutu ini berkat pendekatan dari pihak keluarga dan Polri yang terus mendorong dia menjalani proses hukum daripada menjadi buron. Hingga kini belum ada keterangan mengenai keberadaan Marimutu selama melarikan diri kendati ada dugaan ia kabur ke India.
nkcm/JAK05

|