HomeEkbisOlahragaTeknologiGaya HidupKesehatan English

 

  HOME
  OLAHRAGA
  GAYA HIDUP
  TEKNOLOGI
  KESEHATAN
  EKBIS
  ENGLISH

 
 
 Politik

Dimutasi, Inu Kencana Akan Tinggalkan PNS
(Jum'at,09/05/2008:pkl.09.00 wib)

JAKNEWS.COM--Dosen Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri, Inu Kencana Syafei, dimutasi dan dilantik menjadi Kepala Bidang Penataan Daerah pada Pusat Litbang Otonomi Daerah, Badan Litbang Departemen Dalam Negeri.

Menurut Juru Bicara Departemen Dalam Negeri, Saut Situmorang, mutasi Inu Kencana berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 811.212.3-380 Tahun 2008 Tanggal 30 April 2008.

Saut menjelaskan, Inu telah menyatakan kesediaannya untuk dilantik dan menerima. Ia mengatakan, tidak mendengar langsung Inu menolak dilantik.Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Inu mengaku terpaksa bersedia dilantik. "Saya tidak bisa menolak karena terikat pada perjanjian pegawai negeri yang harus bersedia ditempatkan di mana saja," katanya.

Inu mengatakan, lebih baik mundur sebagai pegawai negeri sipil daripada harus bekerja sebagai pegawai eselon III di lingkungan Depdagri. "Saya secara tegas menolak mutasi itu dan saya siap mundur sebagai PNS, karena itu yang diinginkan IPDN maupun Depdagri," tegasnya.

Inu mengaku, sebagian orang pasti senang dirinya mundur sebagai PNS. "Itu yang dimaui agar mereka bebas korupsi, berbuat keliru, terlibat narkoba, kekerasan dan kasus seks bebas bisa dengan leluasa dilakukan di kampus IPDN," katanya.
 

nkcm/JAK05

IndeksBerita Hari Ini
 


ARTIKELBERITA
Dimutasi, Inu Kencana Akan Tinggalkan PNS (09/05/2008:09.00)
 



Copyright © 2000 Zeus Group International All Rights Reserved