 KPK Kembali Periksa Bupati Bintan
(Kamis,08/05/2008:pkl.12.00
wib)JAKNEWS.COM--Bupati Bintan Anshar Ahmad kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/5).
Ia tiba di kantor KPK sekitar pukul 08.30 WIB. "Iya saya mau diperiksa lagi untuk kasus kemarin," kata Anshar ketika diwawancarai beberapa saat sesudah keluar dari taksi. Ini adalah pemeriksaan Anshar untuk kedua kalinya di KPK. Sebelumnya ia sudah menjalani pemeriksaan penyidik pada Rabu 23 April lalu.
Pemeriksaan Anshar ini terkait kasus dugaan korupsi suap atau gratifikasi dalam proses pengalihan fungsi hutan lindung di Bintan. Dalam kasus ini KPK menuduh Sekretaris Kabupaten Bintan, Azirwan, telah menyuap anggota Komisi IV DPR Al Min Nur Nasution, untuk melancarkan proses pengalihan fungsi hutan lindung yang membutuhkan persetujuan DPR dan Departemen Kehutanan.
nkcm/JAK05

|