 Gedung Umar Wirahadikusumah Diresmikan
(Kamis,08/05/2008:pkl.10.30
wib)JAKNEWS.COM--Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution meresmikan Gedung Umar Wirahadikusumah pada Kantor Pusat BPK Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (8/5), sebagai awal rangkaian penamaan gedung BPK di seluruh tanah air dengan tokoh-tokoh BPK masa lalu.
"Penamaan gedung BPK dengan nama-nama tokoh itu sebagai penghargaan dan rasa hormat kepada mereka serta keinginan untuk mengikuti jejak langkah keteladanan mereka dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara di RI," kata Anwar dalam sambutannya.
Almarhum Umar Wirahadikusumah, kata Anwar, menjabat sebagai Ketua BPK selama dua periode, 1973-1978 dan 1978-1983, serta mengenalkan empat hal dasar dan monumental pada BPK.Umar kemudian terpilih sebagai wakil presiden . "Pertama, diundangkannya UU 5/1973 tentang BPK yang mengembalikan kemandirian BPK yang terpisah dari pemerintah sebagaimana amanat UUD 1945," katanya.
Anwar menambahkan, Umar, yang pada masa kepemimpinannya menyatakan bahwa tidak ada satu departemen pun yang bebas dari korupsi, juga mengenalkan Sapta Prasetya Jati dan Ikrar Pemeriksa dalam melaksanakan tugas sebagai pemeriksa BPK. Selain itu, tambah Anwar, masa kepemimpinan Umar juga ditandai dengan pembangunan dan peresmian gedung BPK yang kini menjadi Kantor Pusat BPK,serta Majalah Pemeriksa sebagai publikasi resmi BPK.
Dalam kesempatan itu, Anwar juga menyampaikan permohonan izin kepada keluarga almarhum Sri Sultan Hamengkubuwono IX untuk menggunakan nama mantan Wapres Indonesia itu sebagai nama kompleks kantor perwakilan BPK di Yogyakarta.
nkcm/JAK05

|