 Menaikkan Harga BBM Bukan Satu-Satunya Jalan
(Rabu,07/05/2008:pkl.14.30
wib)JAKNEWS.COM--Tim Indonesia Bangkit (TIB) menilai pemerintah telah berbohong dengan kebijakannya merencanakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). TIB juga menilai kebijakan itu sebagai kebijakan panik dan tidak adil.
Berkaca pada keputusan menaikkan harga BBM tahun 2005 lalu, yang terjadi saat ini juga tak jauh berbeda. Kesamaannya, dalam hal 'kampanye' alasan yang didengungkan di balik kebijakan yang tak pro rakyat itu. Pengamat ekonomi yang tergabung dalam TIB, Hendri Saparini mengatakan, pemerintah selalu menyerukan bahwa kenaikan BBM merupakan satu-satunya cara untuk menyelamatkan ekonomi negara di tengah harga minyak dunia yang semakin tak terkendali.
"Coba ingat, tahun 2005 lalu yang selalu didengungkan pemerintah adalah tidak ada pilihan lain bagi Indonesia kecuali menaikkan harga BBM. Sekarang juga seperti itu, bahwa kenaikan BBM katanya cara yang bisa menyelamatkan ekonomi Indonesia, bisa menurunkan angka kemiskinan. Dan semua itu tidak terbukti. Pemerintah telah melakukan kebohongan," ujar Hendri dalam sebuah diskusi di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (7/5).
Hendri pun memaparkan sejumlah bukti bahwa argumentasi kenaikan BBM yang disampaikan pemerintah tak pernah terbukti. Salah satunya, mengenai jaminan akan menurunnya angka kemiskinan setelah adanya kenaikan BBM. Angka kemiskinan justru meningkat dari 31,1 juta jiwa (2005) menjadi 39,3 juta jiwa (2006). Demikian pula inflasi yang mengalami kenaikan tajam sebesar 17,17 persen (2006).
"Pemerintah juga selalu meminta pengertian masyarakat karena menaikkan harga dikatakan sebagai pilihan terakhhir. Padahal, logikanya kalau terakhir, seharusnya sebelum itu ada usaha lain dong. Kenyataannya, pemerintah tidak melakukan apapun sebelum itu (menaikkan harga)," tambah Hendri.
Kepanikan pemerintah saat ini, lanjut dia, karena pemerintah sangat optimistis dengan APBN 2008 yang tidak memperhitungkan kondisi ekonomi internasional dan trend harga minya dunia. Pada asumsi dasar APBN 2008, pemerintah SBY memprediksi harga minyak hanya sebesar 60 US Dollar per barel.
Menyadari kelemahan ini, hanya satu bulan setelah APBN 2008 mulai berjalan, pemerintah meminta percepatan pembahasan RAPBN-P 2008 kepada DPR. Pembahasan seharusnya dilakukan Juli, maju pada Februari lalu. Solusi yang ditawarkan TIB, diantaranya melakukan revisi formula perhitungan alokasi dana bagi hasil migas.
"Pemerintah tidak jujur bahwa pos APBN itu banyak, ada dana bagi hasil, subsidi, pembayaran utang luar negeri dan pos lainnya. Tapi, kalau mau menaikkan harga yang disoroti hanya pos subsidi, seolah-olah pos lainnya tidak bisa diotak-atik. Misalnya pos dana bagi hasil di mana pemerintah harus membagi keuntungan dengan daerah, formulasi perhitungannya harus diubah," kata Hendri lagi.
Revisi tersebut bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, alokasi dana bagi hasil diperhitungkan berdasarkan dana penerimaan pemerintah di sektor migas setelah dikurangi subsidi BBM. Selama ini, perhitungannya dibagi terlebih dahulu baru dialokasikan untuk subsidi. Kedua, dengan mematok besarnya alokasi dana hasil migas, yaitu mengubah cara perhitungan alokasi dana tersebut dengan perhitungan tetap, tidak mengikuti perubahan harga minyak dunia.
Ekonom lainnya, Iman Sugema, menyatakan, pemerintah sering lupa. "Setelah menaikkan harga BBM, pemerintah lupa melakukan efisiensi. Mungkin pikirnya langkah itu sudah cukup. Padahal tidak, yang harus dipikirkan adalah bagaimana setelah harga naik. Agar kebijakan itu tidak selalu berulang," kata Iman.
nkcm/JAK05

|