 Tersangka Dugaan Korupsi ASDP Diperiksa
(Rabu,07/05/2008:pkl.11.30
wib)JAKNEWS.COM--Tiga tersangka dugaan korupsi pembangunan dua unit kapal roll on roll off atau kapal roro yang merugikan keuangan negara -dalam hal ini PT Angkutan Sungai, Danau, dan Pelabuhan-, Rabu (7/5) ini, sedang diperiksa penyidik Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Ketiga tersangka itu adalah Sonata Halim (Direktur Keuangan PT ASDP), Sumiarso Soni (mantan Direktur Utama PT ASDP), dan Lutfi Ismail (Direktur Utama PT Bima Intan Kencana).
Ketua tim jaksa penyidik Faried Harianto yang dimintai konfirmasi membenarkan, ketiga tersangka itu sedang diperiksa jaksa. "Ya, mereka datang semua, ada di atas sedang diperiksa," kata Faried.
Dugaan korupsi berupa pembangunan dua unit kapal roro fiktif buatan China diduga merugikan keuangan negara 2,8 juta dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 23,878 miliar.
nkcm/JAK05

|