 KPU tak Berwenang Putuskan Cagub Bermasalah
(Rabu,07/05/2008:pkl.09.30
wib)JAKNEWS.COM--Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah tidak memiliki kewenangan dalam menilai atau membatalkan proses penetapan calon gubernur yang masih dalam proses hukum akibat kasus dug aan korupsi dana APBD Kota Semarang 2004. Jika belum ada keputusan tetap dari pengadilan maka cagub yang bermasalah tetap sah, mengikuti proses pemilihan gubernur Jawa Tengah setelah ditetapkan hingga 22 Juni 2008.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Jateng, Fitriyah, Rabu (7/5), ketika diminta pendapatnya mengenai soal penetapan calon gubernur yang diusung koalisi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera, Sukawi Sutarip yang juga Wali Kota Semarang sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jateng.
Dalam kaitan adanya cagub yang menghadapi masalah proses hukum, KPU tidak memiliki kewenangan untuk itu. "Silahkan, proses hukum itu berjalan dan KPU tetap mengagendakan pemilihan gubernur sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," kata Fitriyah.
Kejaksaan Tinggi Jateng awal pekan ini menetapkan mantan Ketua DPRD Kota Semarang, Ismoyo Soebroto dan Sukawi Sutarip sebagai tersangka dugaan kasus korupsi bagi-bagi Dana Komunikasi APBD Kota Semarang 2004 senilai Rp 6 miliar lebih. Sukawi Sutarip sebagai Wali Kota Semarang periode 2005-2010, pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara yang diumumkan KPU Jateng, Sabtu (3/5), Sukawi Sutarip memiliki jumlah kekayaan terbesar dari ke lima pasangan cagub dan cawagub yang maju dalam pemilihan gubernur. Kekayaan Sukawi dilaporkan mencapai Rp 56,6 miliar.
Fitriyah menegaskan, sejauh cagub yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan formal yang ditetapkan sesuai UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Dalam hal ini, Sukawi Sutarip juga telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan seperti ijazah, surat keterangan kepolisian serta keterangan sehat dari tim dokter yang ditunjuk oleh KPU.
Pemilihan gubernur Jateng sampai saat ini diikuti lima pasangan cagub dan cawagub, terdiri pasangan Mayjen Purn Agus Soeyitno -Kholiq Arif (PKB), Bambang Sadono-HM Adnan (Partai Golkar), Letjen Purn Bibit Waluyo-Hj Rustriningsih (PDI-P), HM Tamzil-Rozaq Rais diusung koalisi PPP dan Partai Amanat Nasional serta Sukawi Sutarip-Sudharto didukung koalisi PKS dan Partai Demokrat.
nkcm/JAK05

|